Interpelasi Moratorium Remisi, DPR Dinilai Bela Koruptor

Interpelasi Moratorium Remisi, DPR Dinilai Bela Koruptor
Interpelasi Moratorium Remisi, DPR Dinilai Bela Koruptor
Inisiator hak interplasi dari Fraksi Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan sampai kini sudah tujuh dari sembilan fraksi yang mendukung. Tujuh fraksi yang mendukung hak interpelasi itu di antaranya Golkar sebagai inisiator, PDIP, PKS, PPP, Hanura, Gerindra dan terakhir PAN.

Sudah 28 anggota yang menandatangani dukungan. Sesuai syarat pengajuan, hak interpelasi minimal harus didukung 25 anggota DPR dari dua fraksi. Dengan 28 nama dari 7 fraksi, pengajuan hak interpelasi sudah bisa diajukan. "Dasar pengetatan pemberian remisi bagi para koruptor yang hanya berlandaskan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM cacat hukum," kata Bambang. (boy/jpnn)

JAKARTA -  Rencana penggunaan hak interpelasi DPR terhadap kebijakan moratorium asimilasi, remisi dan pembebasan bersyarat koruptor dan terorisme


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News