Inti Pleidoi Jessica, Ini Bocorannya!

Inti Pleidoi Jessica, Ini Bocorannya!
Terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang hari ini, Rabu (12/10) ada dua. 

Satu yang akan dibuat oleh Jessica sendiri. Dan satunya lagi dibuat kuasa hukum. 

Otto menjelaskan, Tim kuasa hukum bakal lebih membahas soal teknis. Termasuk keterangan saksi ahli dan alasan bahwa Jessica bukan pembunuh Mirna.

''Nanti kami jabarkan,'' ujarnya.

Otto mungkin menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penggunaan closed circuit television (CCTV) sebagai barang bukti. ''Itu salah satunya,'' ucapnya 

Namun, inti pleidoi yang dibacakan nanti adalah tidak adanya pembunuhan dari kasus tersebut.

Apalagi, tidak ada bukti bahwa sianida berada di tubuh korban Mirna. 

''Semua juga tahu tidak ada sianida,'' tegasnya. 

JPNN.com JAKARTA - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang hari ini, Rabu (12/10)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News