Investasi Asing Minim, Batam Hanya Peringkat 20 di Indonesia

BP Batam Diminta Tingkatkan Pelayanan

Investasi Asing Minim, Batam Hanya Peringkat 20 di Indonesia
Investasi Asing Minim, Batam Hanya Peringkat 20 di Indonesia

Khusus untuk yang berbadan hukum Indonesia maka harus dilengkapi dengan rekaman akta pendirian perusahaan dan perubahannya, rekaman pengesahan anggaran dasar perusahaan dan persetujuan/pemberitahuan atas perubahan dari Menkum dan HAM, NPWP, dan bukti diri pemegang saham.

Sementara yang belum berbadan hukum Indonesia maka harus memiliki lampiran surat dari instansi pemerintah negara yang bersangkutan atau surat yang dikeluarkan oleh keduataan besar negara yang bersangkutan di Indonesia. Ini wajib, jika pemohon adalah negara asing. Jika pemohon adalah perseorangan asing maka harus melampirkan paspor yang berlaku. (ian/ray/jpnn)


BATAM KOTA - Status Free Trade Zone (FTZ) yang disematkan ke Batam bisa dikatakan jalan di tempat. Bagaimana tidak, data dari Badan Koordinasi Penanaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News