Investasi Perumahan Fiktif, Korbannya Dosen, Dokter, Polisi

Menurut dia, korbannya adalah rata-rata berprofesi sebagai dosen, anggota TNI, bahkan ada anggota polisi.
Menanggapi hal ini, polisi diterjunkan untuk mencari keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku dapat ditangkap saat berada di sebuah penginapan, di Bima, NTT.
"Saat kami tangkap, awalnya pelaku mengelak telah melakukan kejahatan itu. Namun saat kami tunjukkan surat penangkapan pelaku tak berkutik dan mengaku perbuatannya," ungkapnya.
Dia menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa, kuitansi, surat pemesanan rumah, surat pernyataan kesepakatan pesanan rumah, brosur dan denah lokasi Perum Grand Paradise.
Selain itu, surat kuasa dari notaris dan bukti penyetoran bank.
"Uang yang diserahkan korban jumlahnya bervariasi, untuk rumah tipe 36 dibanderol dengan harga Rp 200 juta. Sebagian korban juga menyetor uang hingga ratusan juta rupiah," imbuh Cecep.
Dia menambahkan, sebelumnya para korban juga mendatangi ke kantor pemasaran.
Namun di kantor tersebut tidak ada aktivitas dan nomor para marketing tidak bisa dihubungi.
SURABAYA – Aksi penipuan investasi fiktif bermodus pembelian perumahan mewah Grand Paradise di Medokan Ayu Rungkut, Surabaya, sudah memangsa
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak