Investasi Perumahan Fiktif, Korbannya Dosen, Dokter, Polisi
Kamis, 27 Oktober 2016 – 07:13 WIB
"Sampai sekarang, kami masih mendalami kasus ini. Dugaannya, adanya permasalahan internal yang berakibat belum terealisasikan pembangunan perumahan Grand Paradise ini," pungkasnya.
Pelaku berdalih belum dibangunnya rumah milik para korban ini karena perusahaannnya sedang dilanda permasalahan internal. Kendati demikian, uang korban dipakai pelaku untuk membeli lahan.
"Uang sudah habis untuk menguruk proyek dan membangun perumahan di Sidoarjo," kata Khairil Anwar.
Atas perbuatannya ini, pelaku bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 dan atau pasal 226 KUHP dan atau pasal 263 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.(don/no/sam/jpnn)
SURABAYA – Aksi penipuan investasi fiktif bermodus pembelian perumahan mewah Grand Paradise di Medokan Ayu Rungkut, Surabaya, sudah memangsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada