Investigasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Garap Lebih dari 30 Polisi

Investigasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Garap Lebih dari 30 Polisi
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, pihaknya telah memintai keterangan lebih dari 30 polisi dalam pengungkapan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang. 

"Banyak, lebih dari 30 orang, saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada," kata Beka saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

"Mulai dari yang soal forensiknya, autopsinya sampai kepada yang lain."

Komnas HAM juga diketahui telah mendapatkan informasi dari pihak FPI dan Jasa Marga dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.

Menurut Beka, Komnas HAM membuka peluang memintai keterangan tambahan kepada anggota polisi, pihak FPI hingga Jasa Marga dalam menginvestigasi kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau keterangan tambahan dari para pihak termasuk dari FPI, Polisi, Jasa Marga, dan pihak yang lain," ungkap dia.

Lebih lanjut, kata Beka, ke depan Komnas HAM akan memintai keterangan ahli atas temuan yang mereka peroleh dari kasus tewasnya enam laskar FPI. 

Sebagai catatan, Komnas HAM menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong ketika menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar.

Selain memintai keterangan lebih dari 30 polisi, Komnas HAM diketahui telah mendapatkan informasi dari pihak FPI dan Jasa Marga dalam kasus tewasnya enam laskar. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News