Investor Aset Kripto Waspadai Hal Ini Ya! Jangan Sampai Lengah
Dia menyarankan agar investor dengan tipe high risk saja yang berinvestasi di aset kripto. Terlebih dengan sistem digitalisasi yang tidak memiliki jaminan aspek keamanan.
Eko mengingatkan agar investor tidak menggunakan dana yang berasal dari alokasi konsumsi.
"Apalagi berasal dari pinjaman," katanya.
Menurut Eko, sebagian aset kripto menyatakan investasi itu menjanjikan keuntungan tetap. Masyarakat diminta untuk mewaspadai pernyataan tersebut.
"Fluktuasi yang tinggi dalam keuangan enggak match dengan janji keuntungan tetap, itu sangat sulit dimengerti. Kalau model begitu, harus melihat lebih jauh," tuturnya.
Eko menyebut ada beberapa tantangan lain yang dihadapi investasi kripto, seperti kepatuhan pada aturan yang berlaku.
Adapun aset kripto di Indonesia hanya diperbolehkan sebagai komoditas investasi bukan sebagai alat tukar.
Lalu, tata kelola teknologi, operasional, dan hubungan dengan konsumen/investor, serta akuntansi dan laporan keuangan serta perpajakan.
Ekonom menilai menanjaknya minat terhadap aset kripto untuk alternatif investasi tak lepas dari pengaruh pandemi Covid-19.
- Halving Bitcoin Usai, Begini Prediksi Upbit soal Prospek Pasar Kripto Indonesia
- Investor Wajib Waspada, Analis Sebut Kripto Terpengaruh Efek The Fed
- Permintaan Mata Uang Kripto Diprediksi Meningkat, Ini Analisisnya
- fanC Token untuk Content Creator Diluncurkan di Indonesia, Begini Cara Membelinya
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Halving Bitcoin 2024 Tiba, CEO INDODAX Sebut Kali ini Unik dan Berbeda