Investor Jepang Keluhkan Pengurusan Visa Kerja di Batam

Investor Jepang Keluhkan Pengurusan Visa Kerja di Batam
Kantor BP Batam. Foto ilustrasi. Dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami mengungkapkan pengurusan visa kerja masih menjadi kendala bagi investor asing di Batam, Kepri.

Sebab, untuk mendapatkan visa kerja saja butuh waktu tiga hingga empat minggu. Bahkan sampai dua bulan untuk mengeluarkan visa kerja.

"Dari segi pengurusan izin sekarang ini cepat. Namun untuk imigrasi, memang proses dapatkan visa agak sedikit panjang karena ada sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat," kata Gusmardi Bustami saat menggelar Business Gathering dengan pengusaha Jepang yang tergabung dalam Batam Japan Club di Gedung Marketing BP Batam, Jumat (5/5).

Keluhan ini merupakan pendapat langsung yang dikemukan oleh investor-investor Jepang yang bergabung dalam Batam Japan Club.

Batam Japan Club memiliki anggota sebanyak 40 perusahaan. Namun yang hadir dalam business gathering kemarin hanya 28 perusahaan.

"Sekarang ini investor butuh kecepatan waktu. Karena harus mendatangkan teknisi lebih cepat untuk perbaiki berbagai macam masalah teknis," jelasnya.

Gusmardi mengatakan akan membicarakan persoalan ini dengan Kantor Imigrasi Khusus Batam."Kami akan bicarakan hal ini dengan imigrasi bagaimana cara menangani masalah ini," jelasnya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat.

Keluhan lainnya adalah kurangnya skill kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kerja lokal di Batam."Banyak orang lokal tak punya skill yang mereka butuhkan," katanya.

Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami mengungkapkan pengurusan visa kerja masih menjadi kendala bagi investor asing di Batam, Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News