Investor Jepang Keluhkan Pengurusan Visa Kerja di Batam

Investor Jepang Keluhkan Pengurusan Visa Kerja di Batam
Kantor BP Batam. Foto ilustrasi. Dokumen JPNN

Sedangkan untuk jumlah pegawainya, Ronnie mengakui secara keseluruhan imigrasi masih membutuhkan 10 ribu hingga 15 ribu pegawai lagi untuk bisa memaksimalkan pelayanan.

"Namun kami terkendala anggaran. Makanya kami lakukan terus perbaikan sistem online dan penambahan jumlah unit pelayanan paspor," tambahnya.

Kantor imigrasi Batam merupakan kantor imigrasi kelas I khusus sama seperti enam kantor lainnya di kota-kota besar Indonesia

Permasalahan yang dihadapi oleh kantor imigrasi selalu masalah dengan keluhan yang sama yakni antrian panjang.

Menurut Ronnie, inti permasalahannya terletak pada masyarakat yang mengantri. Apakah hanya masyarakat Batam atau masyarakat luar Batam??

"Kalau masyarakat luar Batam yang mengantri untuk urusan kerja keluar negeri (TKI) haru ditunda dulu paspornya," katanya.(leo)


Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami mengungkapkan pengurusan visa kerja masih menjadi kendala bagi investor asing di Batam, Kepri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News