Investor Lihan Ancam Demo Polda
Penipuan Berkedok Investasi Intan
Rabu, 09 Desember 2009 – 11:55 WIB

Lihan saat di Polda Kalsel. Foto: Arief Subekti/Radar Banjarmasin/JPNN
MARTAPURA- Penahanan Lihan oleh Polda Kalsel mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Aparat kepolisian diminta benar-benar menjalankan tugas melakukan pengamanan aset untuk kepentingan masyarakat (pemodal), bukan untuk melindungi pengusaha intan asal Cindai Alus dengan berupaya mengaburkan kasusnya.
Selain itu juga, pihak kepolisian diminta untuk tidak menghalang-halangi orang yang akan bertemu Lihan. Jika tidak, maka Polda diminta untuk sesegeranya menjadi fasilitator mempertemukan investor (pemodal) dengan Lihan.
Baca Juga:
“Tidak ada dari pemodal yang senang dengan penangkapan Lihan. Polisi harus tahu itu,” ujar salah seorang aktivis Martapura, Sirajul Huda.
Keinginan para pemodal sebenarnya kata Sirajul, para penanam modal menginginkan uang mereka bisa kembali, bukan penahanan seperti yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan alasan untuk kepentingan masyarakat yakni dengan menyelamatkan aset-aset milik Lihan.
MARTAPURA- Penahanan Lihan oleh Polda Kalsel mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Aparat kepolisian diminta benar-benar menjalankan tugas
BERITA TERKAIT
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak