IPB Ngaku belum Terima Salinan Putusan MA
Nunggu 14 Hari
Kamis, 03 Februari 2011 – 10:31 WIB
Putusan MA itu berawal dari gugatan David Tobing, pria dengan dua balita, yang mengaku resah atas hasil peneliti IPB dr Sri Estuningsih, yang menemukan kandungan bakteri enterobacter sakazakii pada beberapa susu formula. Namun, peneliti tidak menyampaikan kepada masyarakat jenis-jenis susu formula yang dimaksud. Pada 6 April 2009 lalu, David lantas mengajukan gugatan atas ketiga lembaga tersebut, karena dinilai meresahkan warga.(ric)
BOGOR-Tiga instansi yang kalah di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus susu formula berbahaya berjanji segera menyikapi putusan MA. Ketiga instansi itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS