Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:51 WIB

Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Sebelumnya, kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar bersurat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan.
Alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut karena substansi perkara yang dituduhkan kepada Firli tidak memenuhi syarat materiel. (antara/jpnn)
Putusan NO merupakan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki