IPO KS, Mustafa Pasrah ke BP Bapepam

IPO KS, Mustafa Pasrah ke BP Bapepam
IPO KS, Mustafa Pasrah ke BP Bapepam
JAKARTA – Desakan untuk membuka data pembeli saham perdana /IPO Krakatau Steel (KS) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan sepnuhnya kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan juga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

’’ Bukan Kementerian ESDM  yang membuka datannya, tapi Bapepam-LK. Setelah listing kan ada periode untuk audit, yang melakukan adalah BPK dan Bapepam-LK,’’ kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar ketika ditemui di Kantornya, Jumat (12/11). Mustafa mengaku belum mengetahui secara pasti kapan selesai audit tersebut dilakukan dan bisa dibuka ke publik.‘’ Saya tidak tahu, tergantung BPK dan Bapepam-LK. Kita pada prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,’’ terang Mustafa.

Ketika ditanyakan nama-nama investor besar yang menguasai saham terbesar di Perusahaan pelat merah tersebut, Mustafa juga mengaku belum mendapat laporan terkait hal itu. ‘’ Saya belum tahu, kalau mengenai nvestor terbesar bisa Tanyakan langsung kepada emiten dan Underwriter,’’ujarnya. Seperti diketahui, PT KS melepas sebayak 20 persen sahamnya ke publik atau setara dengan 3.155.000.000 pada 10 November kemarin. Harga pelaksanaan IPO ditetapkan sebesar Rp 850 per saham atau total perolehan dana IPO sebesar Rp2,681 triliun. (yud/jpnn)


JAKARTA – Desakan untuk membuka data pembeli saham perdana /IPO Krakatau Steel (KS) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kementerian Badan Usaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News