IPO KS Seret Menteri BUMN

IPO KS Seret Menteri BUMN
IPO KS Seret Menteri BUMN
JAKARTA - Ketidakberesan proses go public PT Krakatau Steel Tbk (KS) menimbulkan efek panjang. Tim advokasi pembela kemerdekaan pers akan mengajukan gugatan hukum perdata maupun pidana terhadap Menteri Negara BUMN, Direksi KS, dan Dirut perusahaan PR Kita Communication.

Salah seorang anggota tim advokasi Hinca Panjaitan mengatakan, gugatan akan dilayangkan dalam beberapa hari ini ke Pengadilan Jakarta Pusat. Upaya ini dilakukan karena ada indikasi pengalihan isu dari konspirasi besar atas proses Intitial Public Offering (IPO) KS kepada isu wartawan yang meminta hak istimewa untuk mendapatkan saham BUMN produsen baja tersebut.

Secara bersamaan tim advokasi juga akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan Dewan Pers yang berbuntut pemecatan terhadap beberapa wartawan yang meliput IPO KS. "Pada intinya dewan perse telah melakukan putusan yang salah," kata Hinca yang juga mantan anggota Dewan Pers, kemarin (21/12).

Menurut Hinca, Dewan Pers dalam upaya menemukan kesalahan wartawan itu telah "melompat" dari kewenangannya dengan membaca percakapan antara wartawan dengan dirut Kita Comm dari Blackberry Messenger (BBM). "Berarti Dewan Pers sudah lompati kolamnya karena kegiatan itu adalah wilayah penyidik, kejaksaan," terangnya.

JAKARTA - Ketidakberesan proses go public PT Krakatau Steel Tbk (KS) menimbulkan efek panjang. Tim advokasi pembela kemerdekaan pers akan mengajukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News