IPS & Importir Tak Usah Ragu Bermitra dengan Peternak Lokal
Sementara itu, untuk industri pengolahan susu atau importir yang tidak bisa melakukan penyerapan karena kapasitas produksi SSDN yang belum memadai atau membutuhkan spesifikasi bahan baku khusus bisa melakukan kemitraan jenis kedua yang tujuannya peningkatan produktivitas.
"Peningkatan produksi ini bisa dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti pemberian bantuan ternak, fasilitasi lahan untuk penanaman pakan hijau ternak, peningkatan teknologi pakan atau bibit unggul pakan, peningkatan kompetensi peternak, atau bahkan bantuan permodalan dan pengembangan usaha" kata Fini.
Dalam pedoman teknis juga dijelaskan nantinya ada tim analisis yang melakukan penilaian dan evaluasi kemitraan.
Evaluasi kemitraan dilakukan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan kemitraan yang telah dilaksanakan.
"Evaluasi dilakukan pada Oktober 2018 untuk kemitraan yang dilaksanakan Maret-September 2018," kata Fini. (jos/jpnn)
pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir tidak ragu bermitra dengan peternak sapi lokal.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Wamentan Harvick Minta Peternak Tingkatkan Populasi Sapi Perah Lewat Cara Ini
- PKS Tegaskan Ide Anies Ini Harus Terwujud demi Para Peternak Sapi
- Anies Beri Perhatian Khusus kepada Peternak dan Pengembangan Koperasi di Indonesia
- Kementan Dorong Importir Wajib Tanam Bawang Putih untuk Tingkatkan Produksi