IPW: Copot Pejabat Kepolisian di NTB
Selasa, 27 Desember 2011 – 11:37 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda NTB. Pejabat kepolisian tersebut dinilai sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pembantaian warga dalam aksi pembubaran paksa unjukrasa di pelabuhan Sape, Sabtu (24/12) lalu. Kedua, terjadi kebohongan publik bahwa penembakan massa sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Padahal dalam mengendalikan aksi massa tersebut tidak digunakan gas air mata maupun water cannon. Pada SOP tegas-tegas disebutkan, dalam mengendalikan aksi massa harus ada tahapan-tahapan.
"Selain itu Kapolri harus mendorong adanya penyidikan pidana dan pelanggaran HAM terhadap Kapolres, Kapolda dan Bupati Bima," tegas Neta S Pane, Selasa (27/12).
Baca Juga:
Dijelaskan Neta, ada tiga alasan kenapa Kapolres dan Kapolda harus dicopot dan diproses secara pidana. Pertama, untuk menghindari eskalasi gelombang protes dan kemarahan rakyat yang makin tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda NTB. Pejabat kepolisian
BERITA TERKAIT
- Zainal Bay: Tiga Putra Terbaik Fakfak Telah Bekerja Membangun SDM di Tanah Papua
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas