IPW Desak KPK Tangani Korupsi di Kepolisian

IPW Desak KPK Tangani Korupsi di Kepolisian
IPW Desak KPK Tangani Korupsi di Kepolisian
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa pihak-pihak di kepolisian yang diduga menerima dana dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, pengungkapan kasus di jajaran kepolisian itu menjadi penting karena belum perkara di korps Bhayangkara itu yang ditangani oleh KPK.

Neta mengungkapkan, dirinya pernah menemui Ketua KPK Busyro Muqoddas, tak berselang lama stelah terpilih menjadi Ketua KPK. "Waktu itu kami minta Pak Busyro agar menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan jajaran kepolisian. Saat itu dia (Busyro) berjanji pada kami untuk memberikan perhatian khusus pada hal ini. Kami tagih janji Pak Busyro," ujar Neta kepada JPNN, Selasa (12/7).

Hanya saja, kata Neta, dari catatan IPW ternyata hanya dugaan korupsi di kepolisian saja yang belum disentuh KPK. Padahal, sebut Neta, KPK sudah pernah menangani korupsi oleh aparat penegak hukum lainnya seperti jaksa dan hakim.

"Satu-satunya institusi yang belum pernah ditangani oleh KPK adalah kepolisian. Padahal kita tahu tidak sedikit perkara atau kasus yang diduga melibatkan pihak kepolisian, namun sampai sekarang belum ada sama sekali tindak lanjutnya,” jelasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa pihak-pihak di kepolisian yang diduga menerima dana dari mantan Bendahara Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News