IPW Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus 'Silet'

IPW Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus 'Silet'
IPW Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus 'Silet'
Neta khawatir, masyarakat justru akan kian apatis dan tidak percaya lagi terhadap kinerja polisi, jika berani 'bermain' dalam kasus yang menyangkut kepentingan publik itu. "Mestinya sudah harus diserahkan kepada jaksa. Toh, nanti jaksa sudah punya supervisi dari kejaksaan," ungkap Neta.

Demi mendorong kinerja kepolisian ke depan agar lebih profesional, Neta meminta Kapolri dan Irwasum Mabes Polri untuk lebih memperketat pengawasan ke dalam. "Pimpinan kepolisian harus segera memanggil para penanggungjawab penyidikan kasus ini, dan menanyakan kenapa kasusnya tidak segera dituntaskan. Karena kalau sampai kasus ini menggantung, ini menjadi preseden buruk bagi korps polisi dalam meraih kepercayaan publik," paparnya.

Seperti diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaporkan pemilik stasiun TV (RCTI) Harry Tanoesoedibjo secara pidana ke Mabes Polri, dalam kasus tayangan program infotainment Silet yang dinilai telah menyesatkan publik dan membuat berita kebohongan. Lembaga penyiaran ini sendiri bahkan sudah menghentikan program tersebut.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan kasus tayangan Silet, Kamis (10/2), penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa dua saksi korban. Keduanya adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta, yang berinisial PA dan IA. PA merupakan salah satu dari ribuan warga Yogya yang melakukan eksodus, pasca menyaksikan tayangan Silet edisi 7 November 2010 tentang bencana Merapi itu.

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyayangkan sikap Mabes Polri yang terkesan tidak serius dan lamban mengusut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News