IPW Dukung KPK Sikat Oknum DPR Korup, tapi Soal Personel Brimob, Nanti Dulu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan oknum DPR yang korup. Namun, Neta menegaskan KPK sebagai aparat penegak hukum tidak bisa sewenang-wenang melecehkan institusi negara seperti DPR RI.
"Saya dukung KPK sikat oknum DPR yang korup. Tapi jangan pernah berupaya untuk melecehkan DPR sebagai institusi negara," kata Neta, Minggu (17/1).
Menurut Neta, adu mulut antara Fahri Hamzah selaku pimpinan DPR dengan penyidik KPK tersebut, jangan diartikan sebagai tindakan untuk melindungi oknum DPR terduga korup. "Dalam pandangan saya, Fahri saat itu sedang menghentikan aksi arogansi oknum KPK di Gedung DPR, yang melibatkan personel Brimob mengawal aksi penggeledahan mereka. Artinya, Fahri sedang mengawal harkat dan martabat institusi DPR," tegas Neta.
Karena itu, dia menyarankan seluruh anggota DPR RI mendukung sikap Fahri Hamzah, sebab Fahri dan beberapa anggota Dewan kemarin itu berupaya menghentikan aksi penggeledahan yang menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, Neta juga meminta pimpinan DPR mengambil tindakan terhadap jajaran Kesekjenan dan MKD DPR RI yang menurut penyidik KPK memberikan izin pada mereka.
"Boleh saja pihak Kesekjenan dan MKD DPR memberikan izin penggeledahan sebagai sikap keberpihakan institusi DPR terhadap penegakkan hukum. Tapi, Biro Hukum Kesekjenan DPR harus larang Brimob berpakaian tempur dan bersenjata laras panjang memasuki Gedung DPR, karena juga melanggar," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan oknum DPR yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru