IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia
Minggu, 21 November 2010 – 15:02 WIB
Neta mendesak proses hukum untuk kelompok penyidik juga harus diteruskan. “Tidak hanya sebatas Kompol Arafat, tapi sampai tingkat Kombes dan Jenderal. Dalam sidang kode etik 5 Mei 2010 Kompol Arafat menyebut keterlibatan dua orang Jenderal Raja Erizman dan Edmond Ilyas,” kata Neta.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus Gayus Halomoan Tambunan merupakan hasil kongkalikong mafia hukum dan mafia pajak. Menurut Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan