IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Ada Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar
Selasa, 14 Maret 2023 – 15:23 WIB
"Pemberian tersebut diduga dikaitkan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dati PT CLM untuk disahkan oleh AHU (Administrasi Hukum Umum). Informasinya pengesahan tersebut muncul," kata dia.
Namun kemudian, lanjut Sugeng, yang terjadi pada 13 September 2022 pengesahan tersebut dihapus. Kemudian muncul susunan direksi baru PT CLM di bawah kepemimpinan ZAS.
"Jadi kecewa saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa," kata dia.
Dia mengeklaim pada 17 Oktober 2022, dana Rp 4 miliar ditambah Rp 3 miliar itu dikembalikan melalui transfer oleh Saudara YAR ke rekening PT CLM.
Dan di hari yang sama juga, PT CLM mengembalikan uang tersebut ke rekening YAM, yang juga aspri Wamen Eddy Hiariej. (tan/JPNN)
Menurut Sugeng IPW, kasus ini bermula dari sengketa kepemilikan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik