IPW Soroti Jabatan Sekjen Kemenkumham yang Diisi Komjen Andap
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane menyoroti jabatan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini dipimpin Komjen Andap Budhi Revianto.
Pasalnya, posisi orang nomor tiga di kursi kementerian tersebut dijabat oleh seorang polisi aktif yang sebelumnya ditempatkan hanya untuk diperbantukan.
"Kalau merangkap jabatan itu artinya ada ketentuan yang ditabrak, seharusnya polisi yang aktif di sisi lain harus mengundurkan diri," ujar Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/4).
Neta mencontohkan, hal ini pernah dialami mantan Kapolri Jendral Tito Karnavian yang akhirnya pensiun dari polisi ketika menjabat sebagai menteri dalam negeri.
Jabatan itu boleh dirangkap kecuali polisi ditempatkan dalam wilayah yang masih berkaitan dengan kepolisian seperti BNN dan BNPT.
"Kalau kemudian sekjen di Kemenkum HAM, itu tidak berkaitan, itu jabatan karier dari institusi, dan ini yang sangat kami sayangkan," ungkapnya. (Ini)
Diketahui telah satu bulan berlalu jabatan Sekjen Kemenkum HAM diemban Andap selaku mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).
Padahal, selama ini yang bersangkutan belum pensiun dari kepolisian karena memang masa pensiunnya terhitung masih dua tahun lagi.
IPW menyoroti jabatan sekjen Kemenkumham yang saat ini diisi oleh Komjen Andap Budhi Revianto.
- DPR Didesak Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- IPW Bakal Laporkan 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Petinggi Bank Jateng
- IPW Minta Kapolda Metro Jaya Terus Awasi Kinerja Para Anak Buah
- IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye
- Puji Sukses Polri Jaga Nataru, IPW Beber Aksi Penyisiran & Jemput Bola