IPW: Sudah Saatnya Kapolri Keluarkan Perintah Tembak Harun Masiku

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan tembak di tempat terhadap Harun Masiku, tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang masuk daftar pencarian orang alias buron.
Menurut Neta, dengan perintah itu maka semua anggota Polri bisa serius menangkap Harun dalam keadaan hidup ataupun mati.
"Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku," kata Neta, Sabtu (8/2).
IPW menilai sikap tegas perlu dilakukan Polri setelah Kapolri Idham menyatakan sudah menyebar DPO terhadap Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.
Meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru tanah air, tetapi anggota Polri tidak kunjung bisa menangkap Harun.
"Untuk itu Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, yakni memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tembak di tempat, hidup atau mati, agar Harun keluar dari persembunyiannya," paparnya.
Menurut dia, dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi.
Bagaimanapun, berbagai manuver politik yang dilakukan Harun selama ini, yakni pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karier politiknya.
Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Wahyu yang terkena operasi tangkap tangan KPK.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas