Ungkit Kasus Harun Masiku, FPI Bakal Demo Besar-besaran
jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi massa menanggapi pembiaran terhadap buron korupsi Harun Masiku dan sejumlah kasus rasuah lainnya.
Aksi itu akan digelar secara berkala hingga puncaknya jatuh pada Jumat (21/2) di depan Gedung DPR RI.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, perkembangan penanganan kasus-kasus megakorupsi puluhan triliun rupiah bukan hanya merugikan negara saja, bahkan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Dia menilai saat ini rakyat dibuat kecewa dan marah. Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya.
"Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," kata Munarman kepada JPNN.com, Selasa (4/2).
Dia melanjutkan, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku megakorupsi lainnya.
Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku, menurut Murnaman, menunjukkan secara terang benderang persengkokolan jahat tersebut.
"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus megakorupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun," kata Munarman.
FPI bekerja sama dengan sejumlah organisasi Islam lainnya akan menggelar demo terkait kasus Harun Masiku dan megakorupsi lainnya.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan