Iran Sidangkan Tiga Spion AS
Senin, 07 Februari 2011 – 20:14 WIB
TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionase. Sidang akan dilakukan secara tertutup. Salah satu tersangka, Sarah Shroud, telah dibebaskan dengan jaminan, September tahun lalu. Namun, pengadilan Iran tetap mengadilinya secara in absentia. Sementara dua lainnya, tunangan Sarah, Shane Bauer dan Josh Fattal, tetap ditahan.
Ketiga warga AS tersebut telah ditahan selama 18 bulan. Otoritas Iran memberlakukan larangan total kepada para pemantau. Termasuk Duta Besar Swiss Livia Leu Agosti yang mewakili kepentingan Amerika di Iran.
Baca Juga:
Tiga warga Amerika tersebut ditahan sejak Juli 2009 di sekitar perbatasan Iraq. Mereka mengaku sedang mendaki gunung di wilayah Kurdistan di Iraq. Dan jika saat ditangkap mereka telah melewati batas negara Iran, itu karena faktor ketidaksengajaan.
Baca Juga:
TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionase. Sidang akan dilakukan secara tertutup. Ketiga
BERITA TERKAIT
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
- Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
- Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Bela Palestina, Majelis Ormas Islam Serukan Lawan Genosida di Area CFD Jakarta
- Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Bersama Percepat Integrasi Sistem