Iran Sidangkan Tiga Spion AS
Senin, 07 Februari 2011 – 20:14 WIB

Iran Sidangkan Tiga Spion AS
Sidang tersebut seharusnya digelar November tahun lalu. Namun ditunda karena Sarah Shroud tidak bisa menghadiri sidang. Sarah kemudian dibebaskan dengan alasan kesehatan dan diperbolehkan kembali ke AS setelah membayar jaminan sebesar USD 500 ribu (Rp 4,5 miliar).
Baca Juga:
Tidak jelas, apakah dua warga AS tersebut hadir di Pengadilan Revolusioner Teheran, kemarin (6/2). Keduanya dituntut atas pelanggaran sistem keamanan nasional Iran.
Kuasa hukum para terdakwa, Masoud Shafii mengatakan pengadilan mengizinkan dirinya bertemu kliennya sebelum persidangan dihelat. "Seharusnya saya bertemu dengan Josh dan Shane untuk mempersiapkan mereka menghadapi sidang. Namun saya tidak diizinkan," kata Masoud kepada kantor berita AFP. Dia menambahkan izin diberikan hanya berselang 1-2 jam sebelum sidang digelar. (cak/dos/ito/jpnn)
TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionase. Sidang akan dilakukan secara tertutup. Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah