Irgan Bantah Jago Lobi
Kamis, 28 Maret 2013 – 12:48 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sekitar pukul 12.30 WIB. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu digarap penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Irgan mengaku memenuhi panggilan untuk membantu KPK. Dia sudah menjelaskan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah itu.
"Kita bantu KPK. Saya kan diundang untuk mengklarifikasi, ya sudah saya jelaskan. Cuma satu jam setengah, tidak lama," ujar Irgan, menjawab wartawan, di Kantor KPK, Kamis (28/3).
Bekas Sekretaris Jenderal PPP itu membantah jago urusan lobi-lobi soal anggaran. "Kalau jago-jago tidak akan diperiksa sedemikian singkat," kata Irgan.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024