Irgan Bantah Jago Lobi
Kamis, 28 Maret 2013 – 12:48 WIB
Seperti diberitakan, nama Irgan pernah disebutkan salah satu terpidana kasus DPID, Fahd El Fouz, dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Fahd mengaku sebelum melabuhkan minatnya untuk bekerjasama dengan Anggota Badan Anggaran DPR yang juga terpidana kasus ini, Wa Ode Nurhayati, dalam proses alokasi DPID pernah dikenalkan oleh Haris Surahman kepada Irgan.
Namun, karena dinilai kurang handal, akhirnya Haris memilih Wa Ode Nurhayati untuk membantu meloloskan alokasi DPID tahun anggaran 2011. Menurut Fahd itu semua atas rekomendasi Haris sehingga dikenalkan dengan politisi PAN tersebut.
"Waktu itu Haris pertama bilang Pak Irgan PPP. Dia bilang ini sakti bos buat urus itu (DPID). Ternyata Irgan slotnya sudah penuh, kita ganti orang lagi (Wa Ode), ini lebih sakti bos," tutur Fahd saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012 lalu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru