Iriawan Pj Gubernur Jabar jadi Polemik, Ini Respons Tjahjo

Iriawan Pj Gubernur Jabar jadi Polemik, Ini Respons Tjahjo
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, BANDUNG - Pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol Mohammad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar, Senin (18/6), menuai polemik.

Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerinta dalam setiap pengambilan keputusan senantisa menjadikan aturan perundang-undangan sebagai Termasuk dalam soal pengangkatan pj gubernur. Ia tak mungkin mengusulkan nama penjabat jika itu melanggar aturan.

Dijelaskan, sebelum mengusulkan nama-nama pj gubernur Jabar ke presiden, dirinya dan tim dari kemendagri telah mengkaji dulu sejumlah UU, mulai dari UU ASN, UU Pilkada, hingga UU tentang Kepolisian dan juga Permendagri tentang aturan cuti kepala daerah.

Baru setelah itu, diajukan nama ke Sekretariat Negara untuk dimintakan Keputusan Presiden (Keppres). Dan di Setneg juga usulan kembali dikaji oleh tim hukum mereka. Setelah itu keluar Keppres.

"Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Dan saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6).

Iriawan Pj Gubernur Jabar jadi Polemik, Ini Respons Tjahjo

Tjahjo menegaskan tidak masalah pengangkatan Komjen Iriawan jadi Pj gubernur Jabar jadi polemik. Dan itu hal biasa. Karena pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Baginya yang penting keputusan yang diambil tidak melanggar aturan. Itu yang paling prinsip.

"Yang penting tidak melanggar UU, itu kan orang curiga. Kan enggak mungkin saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Bapak Presiden. Saya sesuai aturan, sesuai UU," katanya.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak mungkin dirinya mengusulkan nama Komjen Iriawan sebagai pj Gubernur jika melanggar aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News