Irjen Abdul Rakhman Baso: Kalau Dikelola Cukong, Kami Tindak Tegas
"Sekiranya sampai tujuh hari tidak ditemukan dilakukan penghentian pencarian dan selanjutnya dilakukan proses penyelidikan," lanjut Irjen Rakhman Baso.
Pihaknya menambahkan, jajarannya sudah beberapa kali melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayah tersebut. Akan tetapi para penambang kembali lagi dengan alasan lahan sendiri dan tidak ada lapangan pekerjaan lain.
Dia mengakui salah satu kesulitan menertibkan PETI di wilayah setempat lantaran berdampak pada ekonomi masyarakat yang bergantung pada aktivitas pertambangan emas.
"Sekarang kami lakukan pertolongan dulu, baru dilakukan langkah-langkah penegak hukum. Ini dampaknya banyak, misalnya dari aspek keamanan, lingkungan, ekonomi. Namun bukan berarti kita melakukan pembiaran," pungkas Irjen Abdul Rakhman Baso.(antara/jpnn)
Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan TNI-Polri dan Basarnas masih fokus mencari korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi