Irjen Ahmad Dofiri: Andaikan Beredar di Masyarakat, Berapa Korban?
Selasa, 22 Desember 2020 – 11:17 WIB

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (22/12). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Dengan kegiatan pemusnahan itu dan adanya pelarangan merayakan Tahun Baru, Dofiri berharap peredaran minuman keras dan narkoba bisa berkurang.
"Ya saya kira di wilayah kabupaten dan kota pun sama, mudah-mudahan ini mengurangi peredarannya apakah tadi obat-obatan maupun minuman keras," katanya. (antara/jpnn)
Polda Jabar memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja hasil dari tindak pidana narkoba periode Juli hingga Desember 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel