Irjen Fadil Imran: Karena Risikonya, Bahayanya, Begitu Besar...

Irjen Fadil Imran: Karena Risikonya, Bahayanya, Begitu Besar...
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membandingkan respons masyarakat terhadap kasus perampokan disertai pembunuhan dengan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. 

Menurut Irjen Fadil Imran, respons masyarakat akan sangat marah terhadap peristiwa pembunuhan tetapi biasa saja dengan kematian akibat Covid-19.

"Respons sosial anda terhadap kasus ini pasti luar biasa, kasihan melihat berdarah-darah. Sadis, pasti pemberitaannya berseri-seri itu di media, Anda tega?," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).

Padahal, kata dia, kasus pembunuhan dan penyebaran Covid-19 sama-sama berdampak pada kematian.

Bahkan hingga saat ini, dari awal pandemi Covid-19 sudah ada sekitar 580 ribu nyawa melayang dan di DKI Jakarta sendiri jumlah yang meninggal di angka 1,3 persen. Namun respons terhadap kasus ini biasa-biasa saja.

"Mortality rate-nya sekitar 1,3 persen. Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) tiga sampai empat orang, bahkan lebih. Apa yang terjadi? Perasaan kita (seluruh masyarakat, red) merasa biasa-biasa saja, padahal ini mati ini," tegas Fadil.

Oleh karena itu, Fadil Imran menegaskan, proses hukum kasus kerumunan di masa pandemi Covid-19 harus dilakukan.

Kemudian jika dibiarkan terus terjadi kerumunan, Fadil mengutip pernyataan Mendagri, sama dengan membiarkan saling membunuh.

Maka pelaku pelanggaran terhadap undang-undang yang menyangkut protokol kesehatan harus ditindak tegas.

"Karena risikonya, bahayanya, begitu besar, mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi. Positivity rate Jakarta hari ini masih di angka 9,5 persen," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Irjen Fadil Imran membandingkan respons masyarakat terhadap kasus pembunuhan dengan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News