Irjen Fiandar: Kalau Sudah Begitu Dipecat Saja

Irjen Fiandar: Kalau Sudah Begitu Dipecat Saja
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (tengah) saat memaparkan kinerja jajarannya selama 2020 di ruang aula Mapolda Banten, Rabu (23/12). Foto: Radar Banten

Ratusan kasus pelanggaran yang telah disidangkan, 76 kasus di antaranya adalah tidak melaksanakan dinas tanpa izin pimpinan atau tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Sisanya (30 perkara-red) ini penyalahgunaan narkoba,” ujar Fiandar.

Fiandar menegaskan bakal memecat anggota Polri yang tidak disiplin atau terlibat kasus narkoba.

“Kebanyakan yang disanksi ini karena malas, sebagian disebabkan narkoba. Kalau sudah begitu dipecat saja,” kata Fiandar.

Mantan Gubernur Akpol itu mengaku masing-masing pimpinan wilayah telah melakukan pembinaan terhadap anggotanya.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan narkoba secara berkala. Pemeriksaan ini (narkoba-red) hanya yang kami curigai saja, seperti yang suka ke diskotek,” katanya. (mg05/nda/radarbanten)

Polda Banten telah memecat 12 personelnya karena dinilai telah melakukan pelanggaran serius.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News