Irjen Fiandar: Kalau Sudah Begitu Dipecat Saja
Ratusan kasus pelanggaran yang telah disidangkan, 76 kasus di antaranya adalah tidak melaksanakan dinas tanpa izin pimpinan atau tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Sisanya (30 perkara-red) ini penyalahgunaan narkoba,” ujar Fiandar.
Fiandar menegaskan bakal memecat anggota Polri yang tidak disiplin atau terlibat kasus narkoba.
“Kebanyakan yang disanksi ini karena malas, sebagian disebabkan narkoba. Kalau sudah begitu dipecat saja,” kata Fiandar.
Mantan Gubernur Akpol itu mengaku masing-masing pimpinan wilayah telah melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan narkoba secara berkala. Pemeriksaan ini (narkoba-red) hanya yang kami curigai saja, seperti yang suka ke diskotek,” katanya. (mg05/nda/radarbanten)
Polda Banten telah memecat 12 personelnya karena dinilai telah melakukan pelanggaran serius.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Brimob Polda Banten Siagakan Randurlap di Pelabuhan Merak
- Begini Strategi Polda Banten dalam Mengurai Kemacetan Arus Mudik