Irjen Hendro: Sampai Lubang Semut pun Pasti Kami Kejar

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno menyatakan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang dapat melumpuhkan pelaku begal.
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya, di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (16/4).
Jenderal bintang dua itu mengatakan masyarakat jangan takut melawan tindak kejahatan seperti begal.
Menurutnya, kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
Sejak masuk Lampung, dia telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal.
Irjen Hendro memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
Irjen Hendro tegas meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3.
Dia meminta jajarannya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab, ulah pelaku meresahkan masyarakat.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan dan begal di provinsi itu. Sampai di lubang semut pun akan dikejar.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu