Irjen Iqbal Menyatakan Perang dengan Bandar Narkoba
Memusnahkan 82,94 Kg Sabu-Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Polda Riau memusnahkan sabu-sabu sebanyak 82,94 kilogram.
Sabu-sabu itu merupakan barang bukti hasil penindakan peredaran gelap narkoba di wilayah kerja Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Iqbal mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan sinyal perang kepada bandar narkoba di mana pun berada.
“Kami menyatakan perang dan bermusuhan kepada jaringan narkoba," tegas Iqbal dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (10/2).
Eks Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengingatkan tidak akan menoleransi bandar, kurir, dan penjual narkoba di Riau.
"Kami tidak ingin main-main, bukan hanya pengungkapan yang sangat keras, tetapi akan ada hukuman maksimal bagi orang yang mencoba merusak negara ini,” paparnya.
Iqbal menegaskan jajarannya akan terus bergerak cepat memutus mata rantai penyebaran bandar narkoba di wilayah hukumnya. Dia juga mengajak pihak terkait untuk bersama-sama memutus penyebaran narkoba.
"Kerja-kerja dari pencegahan pengungkapan ini adalah kerja bersama dan kolaboratif," kata Irjen Iqbal.
Kapolda Riau Irjen Mohamad Iqbal alias Irjen Iqbal memberikan sinyal perang kepada bandar narkoba.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat