Irjen Karyoto Ungkap Modus Gubernur Papua Samarkan Duit Hasil Rasuah, Unik, Tak Biasa

Irjen Karyoto Ungkap Modus Gubernur Papua Samarkan Duit Hasil Rasuah, Unik, Tak Biasa
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ilustrasi foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dan informasi dugaan penyamaran atau penyembunyian hasil tindak pidana korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK mensinyalir salah satu modus pencucian uang yang tak biasa melalui judi kasino di Singapura.

Lembaga antikorupsi sedang mendalami dugaan pencucian uang tersebut. Salah satu acuan dalam mengusut hal itu merujuk pada hasil deteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Karena selama ini mungkin nyata-nyata terdeteksi ini yang disampaikan oleh PPATK, yang di kasino ini yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

PPATK sebelumnya mengungkap temuan transaksi keuangan ke kasino judi terkait Lukas Enembe. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar SGD 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar.

KPK telah mengantongi pihak yang diduga membantu Lukas menyamarkan hasil korupsi melalui kasino judi.

Lembaga antikorupsi akan memanggil dan memeriksa pihak tersebut dalam proses penyidikan kasus yang telah menjerat Lukas sebagai tersangka.

"Kemarin juga salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, ya, nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," ujar Karyoto.

KPK mensinyalir salah satu modus pencucian uang yang tak biasa melalui judi kasino di Singapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News