Irjen Kemdagri Kawal Daerah Rawan Korupsi

Irjen Kemdagri Kawal Daerah Rawan Korupsi
Irjen Kemdagri Kawal Daerah Rawan Korupsi
JAKARTA -- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan memperkuat pengawalan pengelolaan keuangan di sejumlah daerah yang dinilai rawan penyelewengan. Inspektor Jenderal (Irjen) Kemendagri, Maliki Heru Santosa menjelaskan, daerah yang akan mendapat perhatian khusus adalah daerah-daerah baru hasil pemekaran, daerah yang masuk kategori daerah tertinggal, dan daerah yang pertumbuhan ekonominya cukup tinggi.

Sedang daerah yang sudah mulai dikawal pengelolaan keuangannya adalah Papua dan Papua Barat, dimana Itjen menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keungan (BPK), dan sejumlah instansi lain yang terkait. "Kita akan prioritaskan untuk daerah-daerah beresiko tinggi. Kita akan koordinasi dengan BPKP, BPK, dan KPK, untuk mengawal daerah agar punya akuntabilitas yang baik," ujar Maliki Heru Santosa di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (28/1).

Hanya saja, Maliki tidak menyebutkan daerah mana saja yang tergolong beresiko tinggi. Saat disebutkan bahwa KPK sudah punya data per daerah, termasuk jumlah pengaduan tindak pidana korupsi dari setiap daerah, Maliki mengatakan, data dari KPK itu bisa menjadi rujukan membuat pemetaan. Berdasarkan data KPK, Sumut merupakan daerah yang jumlah pengaduan tindak pidana korupsinya tertinggi.

Apa saja kerja Irjen, kok masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi penyelewengan dana APBD? Maliki berkilah, tidak semua pemda diaudit Itjen. Bahkan, Itjen juga tidak bisa mengaudit semua dinas. Khusus untuk dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan dinas pendidikan, katanya, Itjen tidak bisa masuk untuk mengaudit. "Padahal di situ anggarannya besar, yang bisa memeriksa kementrian terkait," ujar mantan pejabat di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) itu.

JAKARTA -- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan memperkuat pengawalan pengelolaan keuangan di sejumlah daerah yang dinilai rawan penyelewengan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News