Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polisi Aktif, Brigjen Andi Jalan Terus

Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polisi Aktif, Brigjen Andi Jalan Terus
Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte selaku tersangka penganiaya Muhammad Kece selama ini berjalan lancar alias tanpa kendala.

"Enggak ada (kendala, red)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (10/10) malam.

Bagaimana dengan pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terhadap Napolenon?

"Silakan tanya ke Propam," kata Andi Rian.

Divpropam Polri memeriksa Napoleon dalam kasus dugaan pelanggaran disiplin. Sebab, mantan kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri itu masih tercatat sebagai polisi aktif dengan pangkat irjen.

JPNN.com sudah mencoba mengonfirmasi soal itu kepada Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ferdy belum meresponsnya.

Kasus Napoleon telah menyita perhatian publik. Terdakwa kasus suap pencabutan red notice Djoko Tjandra itu menganiaya M Kosman alias Muhammad Kece yang notabene tersangka kasus penistaan agama.

Napoleon Bonaparte merasa tak rela agama dan nabi junjungannya dihina. Alumnus Akpol 1988 itu juga melayangkan surat terbuka dari dalam rutan Bareskrim untuk menyuarakan perlakuan terhadapnya.

Saat ini Napoleon Bonaparte yang menjadi terdakwa kasus suap pencabutan red notice Djoko Tjandra dan tersangka penganiaya Muhammad Kece masih berstatus polisi aktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News