Irjen Napoleon Ikut Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra, Ada Pihak Sempat Emosi
Kamis, 27 Agustus 2020 – 20:40 WIB
“Beberapa keterangan hari ini dalam rekonstruksi telah terbantahkan karena Jenderal Napoleon tidak pernah ada tepat waktu di saat kejadian itu,” kata Putri.
Napoleon pun menguatkan pernyataan kuasa hukumnya. Menurutnya, dirinya tak ada di Gedung TNCC Bareskrim sebagaimana disebutkan dalam BAP yang dicocokkan dalam rekonstruksi.
“Tidak sesuai dengan jadwal, ada kegiatan lain,” imbuh Napoleon.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Napoleon sebagai tersangka penerima suap dari Djoko Tjandra. Suap itu terkait dengan penghapusan nama Djoko S Tjandra dari daftar red notice Interpol.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyidik Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap Djoko Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal