Irjen Napoleon Ikut Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra, Ada Pihak Sempat Emosi
Kamis, 27 Agustus 2020 – 20:40 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Beberapa keterangan hari ini dalam rekonstruksi telah terbantahkan karena Jenderal Napoleon tidak pernah ada tepat waktu di saat kejadian itu,” kata Putri.
Napoleon pun menguatkan pernyataan kuasa hukumnya. Menurutnya, dirinya tak ada di Gedung TNCC Bareskrim sebagaimana disebutkan dalam BAP yang dicocokkan dalam rekonstruksi.
“Tidak sesuai dengan jadwal, ada kegiatan lain,” imbuh Napoleon.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Napoleon sebagai tersangka penerima suap dari Djoko Tjandra. Suap itu terkait dengan penghapusan nama Djoko S Tjandra dari daftar red notice Interpol.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyidik Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap Djoko Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan