Irjen Panca Diminta Mengklarifikasi soal Namanya di Skema Kaisar Sambo & Konsorsium 303
Minggu, 21 Agustus 2022 – 00:07 WIB
Dalam peristiwa itu, Irjen Sambo memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.
Selain itu, Sambo juga menjanjikan uang tutup mulut senilai Rp 2 miliar untuk tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, Bharada E, KM, dan terbaru Putri Candrawathi.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo dkk diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. (mar8/cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nama Kapolda Sumut Irjen Panca Putra muncul dalam skema Kaisar Sambo (Irjen Ferdy Sambo) dan Konsorsium 303 tentang judi online yang beredar di media sosial.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat