Irjen Panca Sebut Kapolrestabes Medan Sudah Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
"Hal ini sesuai Pasal 7 Ayat (2) poin (a) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Karena itu kami tidak boleh menzalimi seseorang dengan mengatakan dia tahu tetapi kenyataannya tidak tahu," kata Panca.
Dengan fakta di atas, Panca akhirnya menarik Kapolrestabes ke Polda Sumut. Dia diduga melakukan pelanggaran pengalahgunaan wewenang di bidang pengawasan yang dilakukan seorang atasan.
Baca Juga: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka
"Jadi, Kapolrestabes kami tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang 160 juta, tetapi perannya sebagai atasan tidak menjalankan perannya dengan baik," tegas Panca. (cuy/jpnn)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkap hasil pemeriksaan tim gabungan terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terkait suap. Hasilnya, dia tak terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?