Irjen Sambo Punya Kerajaan di Polri, Besar, Bintang 3 Takut
Kamis, 18 Agustus 2022 – 20:33 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD berdiri di veranda depan Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Ricardo
Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahfud MD menyebut kerajaan dan kekuasaan besar demi menggambarkan peran kelompok Irjen Ferdy Sambo di lingkungan internal Polri.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis