Irjen Sambo Punya Kerajaan di Polri, Besar, Bintang 3 Takut
Mahfud juga mengucapkan bahwa Sambo punya kewenangan besar di Polri.
Irjen Ferdy Sambo pernah menjabat Kadiv Propam Polri, posisi yang dianggap Mahfud membuat takut jenderal bintang tiga sekali pun.
"Saya dengar, sekarang ada yang takut. Pak bintang tiga pun tidak bisa lebih tinggi," kata Mahfud.
Irjen Sambo kini menjadi satu dari empat tersangka sementara pembunuhan Brigadir J.
Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam pembunuhan Brigadir J.
Tersangka lain ialah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Ricky dan Kuwat membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Polisi menjerat Irjen Ferdy, Ricky, dan Kuwat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Mahfud MD menyebut kerajaan dan kekuasaan besar demi menggambarkan peran kelompok Irjen Ferdy Sambo di lingkungan internal Polri.
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja