Irjen Suharyono Akui 3 Polisi di Sumbar Kena PTDH

jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar membenarkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap tiga polisi di daerah itu.
"Pada sidang pertama ada tiga polisi diputus pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono di Padang, Jumat (21/6).
Dia menyebut tidak menutup kemungkinan setelah sidang pertama masih ada PTDH terhadap personel Bhayangkara lainnya.
Saat ini Polda Sumbar setempat masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota lainnya yang diduga melanggar atau berperilaku menyimpang.
"Mungkin di (sidang) berikutnya masih ada lagi yang menyusul tetapi kami tetap menunggu hasil sidang," ucap jenderal bintang dua tersebut.
Langkah itu diambil untuk menghormati proses hukum yang masih bisa ditempuh oleh oknum anggota yang sedang diperiksa penyidik.
Dengan kata lain, apabila tidak ada banding setelah sidang maka PTDH alias pemecatan segera dilakukan.
Sebagai atasan penyidik, Kapolda Irjen Suharyono bisa menerima apabila dalam keputusan sidang terdapat banding oleh pihak yang diperiksa.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakuiada tiga polisi di daerah itu kena PTDH alias dipecat tidak hormat terkait operasi narkoba.
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?