Irma NasDem: Seruan Lockdown Hanya Untuk Provinsi Darurat Corona

Irma NasDem: Seruan Lockdown Hanya Untuk Provinsi Darurat Corona
Politikus NasDem Irma Suryani. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Massa Buruh Partai NasDem Irma suryani Chaniago mengatakan, seruan agar pemerintah mengambil kebijakan lockdown (penguncian) tidak dimaksudkan secara nasional. Namun, hanya untuk daerah tertentu di mana penyebaran virus Corona (COVID-19) sangat tinggi.

"Teriakkan lockdown hanya untuk provinsi darurat corona, untuk provinsi dimaksud seluruh penduduk tidak boleh keluar dan masuk, semua harus isolasi diri di rumah. Bagi buruh harian lepas maupun keluarga yang kepala keluarganya tidak bekerja, wajib diberi BLT (bantuan langsung tunai)," ujar Irma dalam pesan tertulis yang diterima, Senin (30/3).

Menurut Ketua Dewan Pembina Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) ini, pada provinsi yang tidak darurat Corona cukup diberlakukan social distancing atau physical distancing dengan kontrol yang ketat. Warga yang tetap berkeliaran di jalan tetapi tidak melakukan hal penting, perlu diperingatkan. Selain itu juga penting diberlakukan jam malam.

“Kemudian, menteri tenaga kerja juga wajib memberikan punishment dan reward bagi perusahaan yang memperlihatkan kepedulian pada bangsa dan negara," ucapnya.  

Irma menyarankan pemerintah memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang peduli dengan masalah Covid-19. Misalnya, perusahaan yang menyumbangkan anggaran CSR-nya untuk insentif tambahan bagi pekerja. Sementara bagi perusahaan yang dinilai tak peduli, Irma menyarankan dijatuhi sanksi. Misalnya, mencabut izin usaha selama tiga bulan.

"Tentunya dalam hal ini perlu berkoordinasi dengan menteri keuangan. Selain itu, aturan terkait sanksi misalnya, itu sebaiknya khusus untuk perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 500 tenaga kerja," katanya.

Politikus Partai NasDem ini lebih lanjut menyarankan, pemerintah melalui Kementerian Sosial dapat menyalurkan sejumlah sembako bagi para kepala keluarga yang pengangguran dan pekerja buruh harian lepas. Misalnya, beras 20 kilogram, minyak goreng 2 kilogram, telur 2 kilogram dan dana tunjangan tunai sebesar Rp 200 ribu.

"Saya yakin jika hal ini dilakukan oleh menaker dan Mensos, maka keluarga pekerja maupun keluarga yang menganggur akan merasa aman untuk tinggal di rumah. Karena kebutuhan dasar mereka terjamin. Inilah yang dimaksud negara hadir dalam penanggulangan bencana di samping tindakan medis dan pencegahan melalui social distancing dan penyemprotan dengan disinfektan," pungkas Irma.(gir/jpnn)

Irma suryani Chaniago mengatakan seruan agar pemerintah mengambil kebijakan lockdown tidak dimaksudkan secara nasional, tetapi hanya provinsi darurat corona atau covid-19.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News