Ironis, Ke DPR Bersenjata Tempur, Di Sarang Narkoba Senjata Ringan

Ironis, Ke DPR Bersenjata Tempur, Di Sarang Narkoba Senjata Ringan
Ironis, Ke DPR Bersenjata Tempur, Di Sarang Narkoba Senjata Ringan

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan kasus penggeledahan gedung DPR yang dikawal dengan senjata lengkap dan kasus tewasnya anggota reserse dalam penggerebekan sarang narkoba di Berland, Jakarta, menunjukkan betapa polisi sama sekali tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata.

“Ketika saya mengatakan penggeledahan oleh KPK dan Brimob di Gedung DPR seperti Tjakrabirawa menculik para pahlawan revolusi. Kapolri ngotot mengatakan bahwa itu sudah sesuai prosedur. Sekarang saya tanya, bagaimana prosedur saat menggerebek sarang narkoba? Ke DPR bawa senjata tempur, ke sarang narkoba bawa senjata ringan. Kalau begini pelaksanaannya, jelas Polri tak punya prosedur,” kata Neta S Pane, di Jakarta, Rabu (20/1).

Kedua kasus ini lanjut Neta, menunjukkan bahwa alasan SOP yang diungkapkan Kapolri mengada-ada. Pernyataan Kapolri seperti itu jelas menunjukkan sikap Polri yang tidak bisa menghormati lembaga DPR.

“SOP itu alasan saja untuk melindungi arogansi polisi di lapangan. Ketidakjelasan SOP ini membuat aparat polisi pun dikejar-kejar komplotan bandar Narkoba hingga tewas," ujarnya.

Karena itu, dia berharap Komisi III DPR memanggil Kapolri dan minta penjelasan soal SOP penggunaan senjata modern, yang pembeliannya harus disetujui DPR itu.

“Kalau anggaran pembelian senjata lengkap hanya digunakan untuk menakut-nakuti DPR, lebih baik DPR mencoret anggaran pembelian senjata lengkap dan ganti dengan anggaran pembelian pentungan untuk aparat kepolisian,” sarannya.

DPR, ujarnya, mestinya tegas terhadap Polri karena sebagai salah satu institusi resmi negara, Kapolri wajib menjaga kewibawaan DPR. Polri wajib diingatkan bahwa lembaga negara bukan hanya eksekutif sehingga apapun akan dilakukan untuk melindungi eksekutif, termasuk dengan mengeluarkan surat edaran tentang hate speech untuk menjaga presiden.

“Polisi mestinya tahu, diluar eksekutif ada lembaga yudikatif dan legislatif seperti DPR yang harus dijaga kewibawaannya. Jangan karena menjilat, sedikit saja orang membuat lelucon tentang presiden bisa dikenakan pasal hate speech, tapi lembaga DPR justru dilecehkan oleh Polri. DPR harus menunjukkan ketegasannya pada polisi juga, karena bagaimanapun DPR punya wewenang untuk itu,” tegasnya.

JAKARTA – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan kasus penggeledahan gedung DPR yang dikawal dengan senjata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News