IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
jpnn.com, JAYAPURA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ ditangkap aparat kepolisian seusai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan wanita berusia 43 tahun ini, tim Opsnal Polresta Jayapura Kota menyita tiga paket sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan SJ ditangkap di kawasan kali Acai, Abepura.
"Dia (SJ red) ditangkap saat berada di sebuah kios," ucap Irene.
Irene mengatakan ketika dilakukan penangkapan SJ sempat melakukan perlawanan, tetapi ketika ditemukan barang bukti dirinya (pelaku) tidak berkutik.
"Sempat bergeming di petugas, ketika ditemukan satu paket sabu-sabu pelaku tidak berkutik," ujar Irene.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Irene, timnya kembali menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam popok anak.
"Total ada tiga paket," singkat Irene.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ ditangkap aparat kepolisian seusai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa
- Mercure Hotel Jayapura Berikan Promo di Idulfitri