IRT Dilaporkan Warga Bisnis Narkoba

IRT Dilaporkan Warga Bisnis Narkoba
IRT Dilaporkan Warga Bisnis Narkoba
Mendengar nama Apriyanti, petugas pun langsung melakukan perngembangan memburu Apriyanti yang sudah di TO (target operasi). Karena kerap kali terlihat bersama oknum tentara, Polda Sumut minta bantuan anggota POM. Tepatnya Selasa (6/3)  pagi, petugas reserse Narkoba berjumlah 15 orang dibantu dengan empat anggota POM, polisi langsung melakukan penggrebekan ke rumah Apriyanti dan berhasil menangkap Apriyanti dan Putra, si ajudan Apriyanti. Mereka langsung diboyong ke markas narkoba Polda Sumut.

Sementara itu, Apriyanti yang ditemui Sumut Pos di Polda Sumut, dengan wajah santai dan tenang, membenarkan kalau ia dan suaminya  diamankan petugas Narkoba Polresta Medan. Namun, karena tidak terbukti ia dilepas. "Saya dan suami saya saja yang ditangkap, Putra tidak. Namanya tak ada barang bukti, saya dilepas. Suami saya pun hanya bong (alat hisap sabu) saja buktinya. Tapi suami saya ditahan," kata Apriyanti saat disinggung Sumut Pos saat ia dan suaminya ditangkap Polresta Medan.

Sementara itu, iparnya Afriansyah, Helpan Santoso, mengaku baru sekali ini ikut dengan abang iparnya untuk mengantarkan sabu. "Baru sekali udah ketangkap bang, saya baru balik dari batam. Ngada kerjaan saya ikut sama abng ipar saya," kata Helpan.

Kelima orang tersangka tersebut saat ini mendekam di ruang tahanan narkoba Poldasu, bersama dengan  barang bukti 100 gram sabu milik Asing.sementara Aseng masuk dalam daftar DPO Dit Narkoba Poldasu. (mag-5)

MEDAN-Apriyanti, Istri bandar besar narkoba  yang sempat ditangkap lalu dilepas Polresta Medan, kembali ditangkap Petugas Direktorat Reserse


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News