Isap Ganja, Bocah Ditangkap Polisi

Isap Ganja, Bocah Ditangkap Polisi
Isap Ganja, Bocah Ditangkap Polisi
Usai penangkapan  St dan Iq, pemakai  dan sekaligus pengecer  ganja itu, kembali sekitar pukul 01.00 WIT  Rabu dini hari, anggota menangkap satu tersangka lainnya, Ra  di Km 7 Gunung.  Saat ditangkap di rumahnya, dari tangan Ra  polisi berhasil mengamankan empat ahm daun ganja siap konsumsi.

 

Ditangkapnya tersangka  Ra tersebut berkat pengembangan keterangan dari Iq yang memberitahukan jika Ra juga merupakan pemakai. Ra pun pasrah saat digelandang di Satres Narkoba untuk dimintai keterangannya. Ia mengakui mendapatkan barang itu dari seorang pengedar berinisial Al  alias KB  yang hingga kini masih buron. Ra mengakui telah menjadi pemakai daun ganja sejak satu tahun lalu.

 

Yang lebih mencengangkan,  lanjut   Kasat Narkoba, pada  Rabu (25/4) sekitar pukul 16.00 Wit, seorang anak kecil berusia 12 tahun berinisial Fa juga  ditangkap lantaran kedapatan membawa daun ganja. Bocah itu ditangkap saat sedang duduk-duduk di sebuah warung di terminal Pasar Bersama.

 

Saat ditangkap anggota, anak kecil yang mengaku telah satu tahun sebagai pemakai ganja tersebut, berusaha mengelak. Ia menyembunyikan  tiga ahm daun ganja siap isap didalam celana dalamnya.

  

SORONG -  Hanya dalam  kurun waktu dua  hari , 6 orang tersangka pemakai ganja berhasil dibekuk anggota satuan  Reskrim Narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News