Isi Kantong Keresek di Pantai Holtekamp Itu Ternyata Jasad Bayi, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sabtu, 21 Mei 2022 – 15:56 WIB

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di Pantai Holtekamp, Kilometer XII Distrik Muara Tami, Jayapura. Foto: Dok Humas Polresta Jayapura Kota.
Atas perbuatannya S terancam tujuh tahun penjara.
S saat ini telah mendekam di sel Mapolresta Jayapura Kota. (mcr30/jpnn)
2 warga yang hendak memancing menemukan jasad bayi dalam kantong keresek di Pantai Holtekamp, Jayapura. Polisi. masih melakukan penyelidikan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka